|

Streaming Radio Suara Landak

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar Kepada Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar

Menyuke ( Suara Landak ) - Yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2022 mensosialisasikan maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor  : Mak/2/VIII/2021, Tentang kepatuhan terhadap kebijikan pemerintah mengenai kewajiban larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan ke wilayah Hukum Polsek Menyuke.

Kegiatan sosialisasi tersebut seperti yang di lakukan oleh Aipda Heni Wintoko kepada warga di Desa Darit Kecamatan menyuke Kabupaten Landak. Pada saat mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalbar Agar warga masyarakat Kecamatan Menyuke khusus di Desa Darit tidak sembarangan melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Kepada masyarakat yang akan melaksanakan pembakaran hutan dan lahan agar terlebih dahulu Melaporkan kepada Kepala Desanya masing- masing. Agar warga masyarakat mematuhi maklumat Kapolda Kalimantan Barat dalam rangka Stop pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Menyuke.

Tim Rilis

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini