-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Komisi A DPRD Landak Raker Bersama OPD

Ketua Komisi A DPRD Landak Cahyatanus

Ngabang
(Suara Landak) - Rapat Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Landak dengan mitra kerja organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Landak tentang program kerja terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022. 

Kegiatan yang berlangsung di ruang Komisi A DPRD Landak tersebut, dipimpin Ketua Komisi A Cahyatanus dan didampingi Anggota Komisi A Astra Pegama serta dihadiri sejumlah  organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti; Asisten 1, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat. Kamis (12/11/2021)

Dalam penyampaiannya, Ketua Komisi A DPRD Landak Cahyatanus mengatakan bahwa  Komisi A telah melakukan rapat kerja bersama mitra kerjanya terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022. 

Oleh karena itu, dilakukannya pembahasan program kerja  di masing-masing OPD di tahun 2022.

"Ada beberapa OPD yang anggarannya dianggap masih kurang dan ada beberapa program kerja mereka yang prioritas tapi anggaran tidak ada terpaksa tidak dilaksanakan. Seperti contoh, di BKPSDM ada program kegiatan penting di tahun 2022, tetapi tidak dianggarkan, ini sangat rawan sekali terutama terkait dengan penerimaan CPNS di tahun 2022. Kalau tidak dianggarkan seandainya Landak diberikan kuoata, kemudian Landak tidak ada dana, maka akan menjadi persoalan. Begitu juga pejabat-pejabat yang sudah memenuhi syarat untuk menduduki suatu jabatan, tentunya mereka harus mengikuti diklat Pim, tapi dengan adanya pandemi ini, diklat Pim pun tidak dilaksanakan. Nah untuk itu kita minta dinas terkait untuk segera melakukan diklat Pim dan perlu di anggarkan juga untuk hal tersebut.

"Begitu juga Inspektorat, karena kita tahu bahwa inspektorat adalah dinas yang harus diposisi yang ditengah-tengah, maka perlu juga diperhatikan gedung kantor agar Inspektorat dapat bekerja semaksimal mungkin. Sama halnya dengan Damkar, sudah seharusnya memiliki badan sendiri, jadi tidak gabung lagi dengan Satpol-PP, tapi mereka sudah berdiri sendiri, kita juga menyarankan supaya proses berdirinya Damkar ini bisa menjadi perhatian kepala daerah, "papar Cahyatanus.

Lebih Lanjut, Ia pun berharap dengan adanya paparan dan penjelasan program masing-masing OPD dapat dilaksanakan di tahun 2022.

"Intinya harapan kita laksanakan tugas dengan sebaik mungkin, dengan dana yang ada dulu, tentunya kita juga tetap memperhatikan hal-hal yang memang menjadi prioritas dan akan kita perjuangkan. Semoga program yang dibahas, dapat dilaksanakan di tahun 2022 dan membawa kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Landak, "harapnya. (MC)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini