-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Yuk! Lestarikan Hutan, jangan Bakar Hutan dan Lahan

Sosialisasi Bahaya Karhutla

Mandor
(Suara Landak) - Kegiatan rutin yang di lakukan oleh Sabhara Polsek Mandor Polres Landak Aipda Muhadi melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan tentang dampak dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kepada Ijon, di Desa Simpang Kasturi Kecamatan Mandor, Minggu (12/09/2021) siang.

Sosialisasi dan imbauan tersebut yang diberikan kepada warga dengan tujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan dan tidak membakar hutan dan lahan sembarangan.

"Bagi para pelaku yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan di kenakan sesuai dengan Pasal 187 KUHP dapat dikenakan sanksi pidana 12 tahun kurungan penjara,”ungkap Muhadi (rls)


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini