|

Streaming Radio Suara Landak

Bupati Landak Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2021 kepada DPRD

Penyampaian Nota pengantar Raperda Perubahan APBD TA 2021.

Ngabang
(Suara Landak)  - DPRD Kabupaten Landak gelar rapat paripurna ke-8 masa sidang 1 tahun 2021 dalam rangka penyampaian pidato pengantar Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2021 oleh Bupati Landak

Kegiatan berlangsung di ruang rapat utama dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman didampingi Wakil Ketua Oktapius, dihadiri Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, Anggota DPRD Landak, Sekwan dan para OPD yang terkait baik yang hadir secara langsung maupun Vicon. Senin (13/09/2021). 

Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka mendengarkan penyampaian pidato pengantar Raperda perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 oleh Bupati Landak. 

"Dalam pidato pengantar yang disampaikan oleh Wakil Bupati Landak ini bahwa dari struktur APBD dari struktur belanja dan pendapatan, terutama pendapatan ada pergeseran-pergeseran, ada yang mengalami refocusing, penambahan, ada juga yang mengalami pengurangan. Itu sudah hasil kesepakatan pada saat pembahasan KUA-PPAS, "ungkap Heri Saman.

Ia menjelaskan bahwa dalam APBD perubahan ini yang menjadi prioritas adalah kegiatan-kegiatan penanganan Covid-19, yang menjadi  kesepakatan bersama antara Banggar DPRD Landak dan TPAD Landak pada saat pembahasan KUA-PPAS.

"Dari struktur belanja ini juga lebih dititik beratkan kepada bidang kesehatan, mengingat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, terutama dalam hal penanganan kesehatan, begitu juga dengan tenaga kesehatan. Kabupaten Landak Komitmen untuk mengikuti perintah pemerintah pusat, untuk membayar insentif tenaga kesehatan dan itu sudah dialokasikan, yang mana pada saat pembahasan  KUA-PPAS kegiatan-kegiatan yang tidak urgent supaya digeser lebih kepelayanan dasar, terutama pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Dan besok fraksi-fraksi akan menyampaikan pandangan umumnya, disitu ada saran pendapat serta masukkan dari fraksi-fraksi dan akan dibahas bersama pada saat rapat gabungan, diharapkan akhir bulan September perubahan ini bisa kita sahkan bersama, "jelasnya.

Terkait penyampaian pidato pengantar Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2021, Wakil Bupati Landak, Herculanus Heriadi mengatakan bahwa dalam penyampaian tadi ada beberapa hal yang menjadi kewajiban kita yaitu tentang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan lain-lainnya, dan itu harus kita penuhi karena ini sesuai dengan peraturan Pemerintah baik dari Mendagri maupun Presiden.

"Harapannya apa yang disampaikan tadi kita tetap berjaga-jaga dengan situasi, kondisi yang ada saat sekarang tentunya nanti semoga dalam pembahasan ini dapat berjalan dengan lancar sehingga sesuai dengan tepat waktu, ini harapan kita kepada Pimpinan DPRD Landak baik Wakilnya dan para Anggota DPRD Landak dalam membahas ini di bidang anggaran nantinya baik bersama eksekutif dan legislatif," papar Heriadi. (MC)

Disiarkan: Radio Suara Landak 98 FM


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini