|

Streaming Radio Suara Landak

Kapolres Landak Pimpin Upacara Penurunan Bendera dalam Rangka HUT RI Ke-76

Kapolres Landak, AKBP Stevy Frits Pattiasina.

Ngabang
(Suara Landak) - Upacara penurunan bendera merah putih yang dilakukan oleh Paskibraka Kabupaten Landak di lapangan upacara Kantor Bupati Landak berlangsung hikmad.

Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina mendapat mandat untuk menjadi inspektur upacara dalam upacara penurunan bendera merah putih dalam Rangka HUT RI ke - 76 ini.

Ini kali pertama bagi Stevy menjadi Inspektur upacara pada peringatan HUT RI  Ke - 76 di Kabupaten Landak.

AKBP Stevy sendiri mulai menjadi pucuk pimpinan Kepolisian Resor Landak sejak 6 Agustus 2021 dan ia mengaku tidak mengalami kesulitan dalam menjalankan mandat dari Forkopimda Kabupaten Landak ini.

"Saya diberikan kepercayaan oleh Forkopimda untuk menjadi Irup dalam upacara penurunan bendera Merah Putih di Lapangan Upacara Kantor Bupati Landak, dan Puji Tuhan upacara tadi berjalan hikmad tanpa ada hambatan apapun walaupun memang diakui sebelum upacara dimulai, kami sempat khawatir karena cuaca yang nampak agak kurang bersahabat," ujar Stevy.

Upacara ini berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat mengingat masih mewabahnya Pandemi Covid - 19.

Forkopimda serta perwakilan dari masing - masing stakeholder turut menghadiri upacara ini.

Stevy mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang mendukung upacara ini hingga akhirnya bisa terlaksana dengan baik.

"Saya mengucapkan rasa terimakasih yang sebesar - besarnya kepada seluruh pihak yang mendukung berjalannya upacara ini hingga bisa berlangsung dengan baik, tentunya tanpa usaha dan kerjasama kita semua, belum tentu upacara ini bisa selesai dengan baik," ungkapnya.

Upacara inipun berakhir pada pukul 16.30 WIB dan dilanjutkan dengan upacara penurunan bendera secara daring di Aula Kantor Bupati Landak.

"Terimakasih sekali lagi saya ucapkan, setelah ini kita akan melaksanakan upacara penurunan bendera secara daring di dalam", ucapnya. (Anggi/fik)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini