|

Streaming Radio Suara Landak

Detik-detik Proklamasi, Sat Lantas Polres Landak Hentikan Kendaraan Selama 3 Menit

Sat Lantas Polres Landak menghentikan aktivitas di jalan raya.

Ngabang
(Suara Landak) - Dalam rangka peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021, Satuan Lalu Lintas Polres Landak menghentikan aktivitas masyarakat di jalan raya selama 3 menit, Selasa (17/8/2021).

Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Landak AKP Eko Darmawan  menerjunkan personilnya sebanyak 25 orang untuk menghentikan kendaraan saat detik-detik proklamasi.

"Masyarakat diminta untuk berdiri tegak mengambil sikap sempurna sedang kan pengendara akan di minta berhenti dan mematikan mesin kendaraan saat pembacaan proklamasi kemerdekaan Indonesia," ucap AKP Eko.

Pelaksanaan penghentian kendaraan di mulai pukul 10.17 Wib hingga 10.20 Wib sebagai bentuk penghormatan pada peringatan detik-detik proklamasi. Kasat Lantas menjelaskan terdapat 4 rute atau jalur penghentian kendaraan.

"Ada 4 jalur penghentian kendaraan pertama simpang Pulau Bendu, Simpang Tugu Geram,

Simpang Tugu Pahlawan dan Simpang Tugu Soekarno," jelas AKP Eko. (Unggul/fik)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini