|

Streaming Radio Suara Landak

Zidam XII/Tpr Ingatkan Pekerja Bangunan tentang K3 dan Prokes Sebelum Memulai Aktivitas

Anggota TNI memberikan pengarahan kepada pekerja bangunan di Kodim Bengkayang.

Bengkayang
(Suara Landak) – Sebagai pengawas pembangunan Lettu Czi Sulawan disela sela pelaksanaan apel pagi pembagian tugas dalam pekerjaan gedung dan prasarana di Kodim Bengkayang, mengatakan semua organisasi memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu. 

Lanjutnya, salah satu anjuran dalam mengatasi Covid-19 salah satunya adalah dengan semaksimal mungkin mengindari kerumunan.

"Apabila terdapat kegiatan yang melibatkan banyak orang, maka harus dipastikan sebelum kegiatan tersebut terjadi harus aman, terutama di masa Pandemi seperti ini harus dipastikan protokol kesehatan diterapkan," ungkapnya.

Lettu Czi Sulawan juga menyampaikan K3 (kesehatan dan keselamatan kerja) merupakan faktor penting untuk melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja. K3 juga penting bagi moral, legalitas, dan finansial. 

"Praktik K3 meliputi pencegahan, pemberian sanksi dan kompensasi, juga penyembuhan luka dan perawatan untuk pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan dan cuti sakit," kata Lettu Czi Sulawan.

Sebagai upaya preventif, Zidam XII/Tanjungpura yang dikepalai oleh Letnan Kolonel Czi Srihartono menambahkan prosedur tetap dari K3 untuk memastikan penggunaan masker bagi para pekerja dan membagikan masker yang memenuhi standar kesehatan.

"Dengan adanya pengecekan masker dan pembagian masker tersebut diharapkan seluruh pekerja yang terlibat dalam pembangunan gedung dan prasarana di Koding Bengkayang tidak menjadi cluster baru penyebaran Covid 19," ungkapnya. (Rls/adv).

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini