|

Streaming Radio Suara Landak

Peringati HUT Bhayangkara Ke-75, Polsek Sengah Temila Gelar Vaksinasi Massal

Peringati HUT Bhayangkara Kolsek Sengah Temila Gelar Vaksinasi Massal

Sengah Temila
(Suara Landak) - Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-75, Polsek Sengah Temila Polres Landak menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Landak menggelar Vaksinasi massal bagi masyarakat, Sabtu (26/6/2021). 

Kegiatan Vaksinasi berlangsung di Mako Polsek Sengah Temila, mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.22 WIB.

Vaksinasi massal ini diikuti 400 orang dan dilakukan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Pahauman, Puskesmas Senakin dan Puskesmas Sidas.

Adapun jenis vaksin yang di gunakan yaitu Vaksin Oxford-AstraZeneca sebanyak 30 vial untuk 300 orang, sedangkan vaksin jenis Sinovac sebanyak 10 vial untuk 100 orang.

Danramil Sengah Temila Latda Arm Suwandi mengatakan bahwa dalam rangka HUT Bhayangkara yang ke 75 ini merupakan suatu keberuntungan bagi masyarakat Sengah Temila, karena warga dapat melaksanakan vaksinasi yang diselenggarakan oleh Polsek Sengah Temila yang bekerja sama dengan Dinkes Landak, Puskesmas dan Forkopincam.

"Mari kita dukung Vaksinasi ini untuk mensukseskan program pemerintah 1 juta vaksinasi sehari," ucap Latda Arm Suwandi.

Latda Arm Suwandi menegaskan bahwa Vaksin ini sudah terbukti dan halal di gunakan serta tidak mengandung hal-hal yang bertentangan.

Camat Sengah Temila, Ericanes Panjuga mengapresiasi kegiatan vaksinasi massal dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-75 tahun 2021 yang diselenggarakan Polsek Sengah Temila, harapannya kegiatan vaksinasi massal ini bisa berjalan dengan baik dan lancar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Sehingga nanti cakupan vaksinasi di kecamatan sengah temila semakin meningkat. Masyarakat semakin sehat dan angka Covid-19 bisa diturunkan,” ucapnya.

Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan bahwa dalam rangka HUT Bhayangkara ke 75, hari ini Polri di seluruh Indonesia secara serentak melaksanakan kegiatan vaksinasi massal.

Kapolsek Sengah Temila menjelaskan, pelayanan vaksinasi Covid-19 saat ini bisa diberikan kepada masyarakat dengan minimal usia 18 tahun ke atas, dan vaksinasi massal ini akan terus dilakukan hingga merata.

"Dalam kegiatan Vaksinasi, Masyarakat sangat antusias dan mendukung program vaksinasi massal tersebut, dengan adanya vaksin ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ungkapnya. (Son/fik)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini