|

Streaming Radio Suara Landak

Kunjungi Pengurus Masjid At Taubah, Iptu Ra'in Sosialisasikan Vaksin Covid-19 Halal dan Tidak Membatalkan Puasa

Iptu Ra'in mengunjugi Ustazd Soleh.

Ngabang
(Suara Landak) - Kasat Binmas Polres Landak Iptu Ra'in didampingi Ps. Kanit Bintibsos Aipda Suriansyah dan Ps. Kanit Binkamsa Bripka Diwan kunjungi pengurus Masjid At Taubah Km IV Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Senin (5/4/2021).

Saat berkunjung ke Masjid At Taubah, Iptu Ra'in disambut baik oleh Ustazd Soleh selaku pengurus masjid.

Dalam kunjungan, Iptu Ra'in berkoordinasi dengan pengurus masjid untuk menyampaikan kepada jamaah masjid mengenai Fatwa MUI No. 13 Tahun 2021 bahwa Vaksin Covid-19 Halal dan tidak membatalkan puasa.

"Mohon bantuannya pak ustazd untuk menyampaikan kepada Jamaah Masjid bahwa vaksin Covid-19 yang di suntikkan pada bulan Ramadhan berdasarkan fatwa MUI adalah Halal dan Tidak membatalkan puasa" ucap Ra'in

Ustad Soleh mengatakan akan menyampaikan kepada masyarakat terutama jamaah masjid mengenai Fatwa MUI tersebut.

"Iya Pak, akan saya sampaikan kepada jamaah masjid sesuai dengan Fatwa MUI bahwa vaksin Covid-19 halal dan tidak membatalkan puasa," jawab Ustazd Soleh. (Unggul/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini