|

Streaming Radio Suara Landak

Periode Februari 2021, Polres Landak Alami Kenaikan Pengungkapan Kasus Narkoba

Kapolres Landak memimpin jalannya press release di Polres Landak.

Ngabang
(Suara Landak) - Kapolres Landak, AKBP Ade Kuncoro Ridwan memimpin press release terkait pengungkapan kasus-kasus pada periode Februari 2021, Senin (1/3/2021).

Ade memaparkan bahwa pada bulan Februari terdapat kenaikan kasus narkoba menjadi 2 perkara dari sebelumnya 1 perkara yang ditangani pada Januari 2021.

Adapun barang bukti narkoba yang diamankan berupa shabu pada Februari 2021 dengan total seberat 0,78 gram.

Tersangka pertama RAS (25) beralamat di Kecamatan Mandor diamankan Polres Landak dengan barang bukti berupa 4 klip berisi kristal putih narkotika jenis shabu seberat 0,76 gram.

Sedangkan tersangka kasus narkotika yang kedua BS (28) beralamat di Kecamatan Ngabang diamankan Polres Landak dengan barang bukti berupa shabu seberat 0,02 gram. BS juga dikenakan pasal berlapis karena diduga melakukan penganiayaan."Perkara penganiayaannya sedang ditangani Satreskrim," kata Ade.

Ade juga memaparkan selama periode Februari terjadi peningkatan kasus kejahatan menjadi 15 perkara dari sebelumnya 10 perkara pada Januari 2021. 

"Ada peningkatan 5 perkara. Terdiri dari 11 kasus konvensional dan 4 kejahatan terhadap kekayaan negara," terangnya.

Adapun kasus lain yang berhasil diungkap polres landak terdiri dari illegal logging nihil, illegal mining 3 kasus, ITE nihil, karhutla nihil, curanmor nihil, kejahatan jalanan 1 kasus, pencurian 7 kasus, penganiayaan 2 kasus dan perjudian nihil.

"Kemudian kasus korupsi pada Februari 2021, kita masih melakukan penyidikan di perkara yang masih kita tangangi dari bulan Januari," jelasnya. (Tim/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini