Komisi C DPRD Landak menggelar rapat dengan Disdikbud Landak.
Ngabang (Suara Landak) - Komisi C DPRD Kabupaten Landak menggelar rapat kerja bersama dengan Dinas Pendidikkan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, dalam rangka membahas Evaluasi APBD tahun 2020, Progress APBD tahun 2021, wacana penerimaan P3K khusus formasi guru dan situasi pendidikan di masa pandemi.
Kegiatan berlangsung di ruang sidang DPRD Labdak yang dipimpin oleh Ketua Komisi C, Nikodemus didampingi Anggota Komisi C Yohanes Desianto, Junis, Niko Purwanto, Lipinus, Margareta dan Sukardi, serta dihadiri Kepala Dinas Pendidikkan dan Kebudayaan Kabupaten Landak beserta staf, Selasa (9/3/2021).
Ketua Komisi C, Nikodemus menyampaikan 6 hal tentang kemajuan pendidikkan di Kabupaten Landak. Pertama tentang evaluasi APBD tahun 2020 sudah dilaksanakan dengan baik sekitar 97,2 persen. APBD tahun 2021 dalam anggaran itu terdapat recofusing sekitar 30,32% sehingga ada hal yang menjadi kendala yaitu pergeseran-pergeseran anggaran.
"Semoga saja tidak mengganggu program-program prioritas," katanya.
Nikodemus menambahkan bahwa pemerintah mengusulkan P3K ini sekitar 2620, tetapi kuota yang didapat untuk Kabupaten Landak sebanyak 105 kuota yang terdiri dari SD 65 orang dan SMP 40 orang.
"Harapan kita hal ini menjadi fokus Dinas Pendidikkan dan Pemerintah, karna selama ini kita kekurangan tenaga pendidik dan peluang ini harus dimanfaatkan dengan baik,” ungkap Nikodemus.
Ia juga menyampaikan kondisi tentang kegiatan Belajar mengajar dan kelulusan di Kabupaten Landak pada masa pandemi Covid-19. Belajar daring dan luring tetap dilaksanakan karena di Kabupaten Landak masih ada beberapa titik mengalami zona orange.
"Karena memang aturan yang bisa belajar tatap muka itu jika berada di zona hijau atau kuning. Tapi harapan kita tidak terlalu lama, karna jika terlalu lama dengan belajar daring dan luring ini takutnya terjadi penyimpangan dengan bermain game disaat waktu belajar," jelasnya.
Lanjut Nikodemus, beberapa waktu ini ada laporan masyarakat terkait Program Indonesia Pintar (PIP) bantuan yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Pusat yang dikhususkan untuk siswa kurang mampu, tetapi tidak diberikan kepada yang membutuhkan. Hal itu masih ditelusuri oleh Dinas Pendidikan.
Selanjutnya ia menjelaskan tentang kelulusan tahun ini tidak ditentukan oleh nilai ujian tetapi dari nilai raport siswa.
"Jadi tahun ini Ujian Nasional tidak ada, tetapi tetap ada kelulusan,” terang Nikodemus.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Hery Mulyadi menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka rapat dengar pendapat, terutama terkait dengan proses pembelajaran dimasa pandemi dan beberapa bahasan lainnya yang menjadi ruang lingkup kerja Disdikbud Landak.
“Kita sudah mengadakan rapat kerja dengan komisi C, yang paling penting saya sampaikan bahwa saat ini proses pembelajaran di Landak masih dilakukan metode dari rumah dengan daring, luring maupun komunikasi masing-masing pihak," ungkap Hery Mulyadi.
Lebih lanjut dia menyampaikan, terkait pembelajaran tatap muka saat ini belum bisa untuk dilaksanakan, mengingat situasi yang belum memungkinkan.
"Jika nanti situasi sudah memungkinkan dan mendapatkan ijin dari Bupati, maka kami dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan-pun siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka," kata Hery Mulyadi. (MC DPRD Landak/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM