Suasana prosesi pemakaman warga secara protokoler Covid-19. |
Sengah Temila (Suara Landak) - Bertempat di komplek Pemakaman Kristen Dusun Sebatih, Desa Sebatih, Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, dilaksanakan pemakaman salah satu warga secara protokoler Covid-19, Minggu (28/2/2021).
Menurut informasi dari Kepala Puskesmas Pahauman, Budi Santosa bahwa almarhum masuk Puskesmas Pahauman pada 14 Februari 2021 dengan keluhan kejang dan batuk.
Kemudian pada 15 Februari 2021 pihak Puskesmas Pahauman merujuk almarhum ke RS Abdul Azis Singkawang dan dirawat selama 13 hari.
Dari hasil pemeriksaan dokter, almarhum terdiaknosa sakit paru-paru dan terdapat tumor di kepala.
Pada 24 februari 2021 di klinik RS Abdul Azis Singkawang, amarhum dilakukan Tes Cepat Molekuler (TCM) dengan hasil terkonfirmasi Positif Covid-19.
"Pada tanggal 27 Februari 2021 pukul 17.10 WIB, almarhum meninggal dunia," kata Budi Santosa.
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan setiap pasien yang terkonfirmasi Covid-19 agar dimakamkan menggunakan protokol Covid-19.
"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
"Dan hal inipun juga sudah disetujui oleh pihak keluarga almarhum," tambahnya.
Ipda Chanel kemudian menghimbau khususnya warga Kecamatan Sengah Temila, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19. "Semoga pandemi ini cepat berlalu," harapnya. (Son/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM