|

Streaming Radio Suara Landak

Tim Eksekutif Sampaikan PU Raperda Kelembagaan Adat Dayak

Suasana rapat paripurna.

Ngabang
(Suara Landak) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat dalam rangka penyampaian Pandangan Umum (PU) Eksekutif terhadap pidato pengantar raperda prakarsa DPRD Landak tentang kelembagaan adat dayak di Kabupaten Landak.

Rapat tersebut berlangsung dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman didampingi jajarannya, dihadiri Bupati Landak/Wakil Bupati Landak dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak terkait baik yang hadir secara langsung maupun secara Vicon (Video Conference).

Heri Saman, paripurna kali ini yaitu mendengarkan penyampaian pandangan umum dari eksekutif berkaitan tentang raperda prakarsa DPRD Landak tentang kelembagaan adat dayak di Kabupaten Landak.

"Dari pandangan umum eksekutif tadi disampaikan bahwa eksekutif sependapat dengan legislatif, tentang raperda tersebut untuk dilanjutkan pembahasannya, saran dan masukan dari eksekutif akan dimuat dalam jawaban fraksi-fraksi di legislatif/DPRD Landak, akan disampaikan besok," ujarnya.

Heri Saman menambahkan  akan dilanjutkan dengan rapat gabungan antara tim eksekutif dan bapemperda DPRD Landak untuk membahas raperda ini. 

"Mudah-mudahan tidak ada kendala karena dari pandangan umum sudah ada kesepakatan," ujar Heri Saman. 

Wakil Bupati Landak, Herculanus Heriadi memaparkan bahwa Pemkab Landak sangat menyambut baik dengan adanya raperda prakarsa DPRD tentang kelembagaan adat dayak ini. 

"Tentunya kelembagaan ini sangat penting sekali, apa lagi bangsa ini terdiri dari berbagai macam suku, bahasa maupun agama. Tentunya ini sangat diperlukan untuk mewujudkan masyarakat agar mandiri, maju dan sejahtera," tutur Heriadi. (MC DPRD Landak/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini