|

Streaming Radio Suara Landak

Terduga Pelaku Penggelapan, Seorang Pria Membuat Laporan Palsu Berujung di Sel Tahanan

Polisi menangkap pelaku atas dugaan penggelapan.

Ngabang
(Suara Landak) - Seorang pria berinisial RG (28) membuat laporan palsu dengan maksud melaporkan dirinya menjadi korban kemalingan, tetapi malah dirinya kini mendekam di sel tahanan Polsek Ngabang atas dugaan tersangka kasus penggelapan, Senin (2/11/2020).

Kejadian bermula saat RG yang merupakan seles rokok, warga Dusun Pulau Bendu Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang datang ke Polsek Ngabang pada Minggu (25/10/2020) untuk melaporkan kejadian pencurian 11 dus rokok yang berisi 896 bungkus yang tersimpan di dalam mobil minibus Grand Max KB 8980 SE.

Dari laporan yang diterima disebutkan bahwa kejadian pencurian dilakukan dengan cara merusak dan memecahkan kaca mobil yang sedang terparkir di sebuah halaman rumah milik orang tua pelapor.

Mendapatkan laporan, tim gabungan Polsek Ngabang segera mendatangi TKP dimaksud. Dari olah TKP petugas mendapatkan kejanggalan dari peristiwa yang dilaporkan.

Melalui penyelidikan dan keahlian interogasi Polisi membuat pelapor selalu berubah-ubah dalam memberikan keterangan.

Berkat kerja keras petugas yang melakukan penelusuran pada lokasi biasanya pelapor menginap ditemukan barang bukti 2 karung ukuran 50 kg berisi ratusan bungkus rokok.

RG tak berkutik dan kini mendekam di ruang sel tahanan Polsek Ngabang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Menurut keterangan Panit 1 Reskrim Polsek Ngabang Bripka Sugiyanto bahwa tersangka RG sebelumnya sengaja memindahkan rokok  dari dalam mobil seles ke penginapan menggunakan sepeda motor matic dan kemudian tersangka membuat skenario pengrusakan kaca mobil seperti seolah olah telah terjadi pencurian.

Sugiyanto juga menambahkan bahwa setelah dikonfirmasi melalui vendor perusahaan rokok yang bersangkutan disebutkan bahwa kerugian pihak perusahaan diperkirakan mencapai Rp 156 juta.

"Untuk tersangka saat ini kita kenakan pasal 374 KUHP yaitu penggelapan dalam pekerjaan atau jabatan," ungkap Sugiyanto.

Dikonfirmasi melalui ruang kerjanya, Kapolsek Ngabang Kompol Pesta Tampubolon membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan sedang dalam proses penyidikan. (Ir/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini