Polsek Mempawah Hulu melakukan ops pekat.
Mempawah Hulu (Suara Landak) - Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, Polsek Mempawah Hulu melaksanakan operasi pekat dengan sasaran cafe-cafe malam yang menjual miras, Selasa (24/11/2020) malam.
Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Asep Tabroni langsung memimpin kegiatan tersebut beserta 8 orang anggotanya setelah pelaksanaan apel konsolidasi dengan menggunakan lima kendaraan dinas roda dua dengan menyisir tiap-tiap cafe yang berada di desa tunang dan tiang tanjung.
Dari hasil penyisiran tersebut team berhasil menemukan sebuah cafe di Desa Tunang yang menjual minuman keras jenis arak putih yang masih tersisa 1 liter.
Atas kepemilikan arak tersebut, pemilik cafe berinisial SS (35) mendapatkan teguran secara lisan dan tertulis dari team Polsek Mempawah Hulu disertai membuat surat pernyataan.
Kapolsek dalam kesempatan tersebut memberikan imbauan agar cafe-cafe yang ada di Mempawah Hulu agar tidak lagi yang menyajikan minuman keras.
"Kedepannya kami akan cek kembali, apakah masih ada menjual miras. Apabila saat pengecekan masih ditemukan cafe tersebut menjual miras maka kami tak akan segan-segan untuk melakukan upaya hukum," ucapnya.
Selanjutnya Kapolsek Mempawah Hulu menghimbau baik pelaku usaha maupun pengunjung wajib mengikuti Protokol Kesehatan dengan cara melaksanakan 4M ( Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan serta menjauh dari keramaian). (Widi/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM