|

Streaming Radio Suara Landak

Bahas RAPBD 2021, Komisi A DPRD Landak Undang Beberapa OPD

Suasana pertemuan Komisi A DPRD Landak dan beberapa OPD Landak.

Ngabang
(Suara Landak) - Komisi A DPRD Kabupaten Landak mengundang beberapa OPD Landak, Kamis (12/11/2020). 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A Cahyatanus yang berlangsung di ruang kerjanya dan  didampingi Anggota Komisi A Suani, Rudi dan Astra Pegama serta dihadiri oleh 3 Kadis terkait beserta stafnya.

Dalam penyampaiannya, Cahyatanus mengatakan rapat menghadirkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Landak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Landak, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Landak, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Landak, Bagian Organisasi dan Tata Laksana Seketariat Daerah Landak serta Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

"Terkait penyampaian program kerja masing-masing untuk RAPBD 2021, terdapat dua dinas yang masih perlu dukungan dana terkait kegiatan mereka yang bersifat prioritas," kata Cahyatanus.

Cahyatanus menjelaskan pada dasarnya Komisi A selalu menyuarakan aspirasi beberapa OPD karena hal yang disampaikan sangat prinsip. Dirinya mencontohkan bahwa batas desa dan peta desa tidak dianggarkan, sehingga pihaknya meminta untuk dianggarkan. 

"Kemudian BKPSDM terkait dana untuk Open Biding dan DiklatPim agar dianggarkan karena terkait dengan SDM Pejabat/ASN," lanjutnya.

Cahyatanus juga menambahkan Dinas Kominfo tidak memiliki kendaraan operasional agar bisa berkomunikasi dengan Ketua Anggaran Eksekutif.  

Kemudian Cahyatamus juga mendukung Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Landak yang memerlukan Depot Arsip. (MC DPRD Landak/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini