|

Streaming Radio Suara Landak

Personel Koramil Menjalin Lakukan Protap Kesehatan Tes Swab

Tenaga kesehatan Puskesmas Menjalin mengambil sampel swab personel TNI.

Menjalin
(Suara Landak) - Sebagai garda terdepan yang selalu berhadapan langsung dengan masyarakat, Senin (26/10/2020), sekira pukul 10.00 WIB, sejumlah Anggota Koramil 1201-06 Menjalin mendapat fasilitas tes swab oleh tenaga kesehatan di Puskesmas Menjalin dengan tujuan untuk mendeteksi dini dari kemungkinan terinfeksi virus Corona (Covid-19).

Daramil 1201-06 Menjalin Peltu Delyuzar menyampaikan TNI, Kepolisian dan tim medis yang rentan berhadapan dengan masyarakat, terlebih dimasa pendemi ini sehingga beresiko tinggi terpapar covid 19.

"Sebagai garda terdepan dan berhadapan langsung dengan masyarakat dan selalu hadir ditengah-tengah  masyatakat sehingga berisiko tinggi terhadap Covid 19," ucap Danramil.

Danramil 1201-06 Menjalin Peltu Delyuzar sangat mengapresiasi atas perhatian dari Puskesmas Menjalin kepada anggota Koramil yang bersinergis demi kesehatan para personel Koramil Menjalin untuk mencegah Covid-19.

"Bahwa personel koramil menjalin yang melakukan swab tersebut berjumlah 8 anggota termasuk Danramil juga ikut dalam tes swab tersebut, yaitu Anggota yg melaksanakan tes wab, yaitu Peltu Delyuzar, Serma Agustriyono, Sertu Masro, Sertu Winoto, Serda J. Barus, Sersa Santo, Serda Sapardi, Serda Yusri, dan kegiatan berakhir pukul 11.30 wib," terang Danramil.

Danramil Pelti Delyuzar menambahkan, jika ada salah satu anggotanya terkonfirmasi Covid-19, maka akan diambil tindakan sesuai protokol kesehatan, yakni dengan karantina mandiri serta upaya pencegahan lainnya.

"Semoga dengan dilakukan kegiatan ini semua personel Koramil 1201-06 Menjalin tetap sehat, dan kita semua terhindar dari virus 19 ini," harap Peltu Delyuzar.

Selain itu, Peltu Delyuzar berharap personelnya juga tetap melakukan sosialisasi 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak kepada masyarakat menjalin. Hal  lain yang telah dilakukan meliputi Patroli kepada sejumlah warung kopi dan cafe dengan menyampaikan Perbup Kabupaten Landak No.41 Tahun 2020 agar mentaati protap kesehatan serta aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Landak. (Rilis/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini