|

Streaming Radio Suara Landak

Bhabinkamtibmas Serimbu Imbau Pengguna Jalan Selalu Patuhi Prokes

Brigpol Deni Sastro menyampaikan imbauan prokes kepada remaja yang mengendarai sepeda motor.

Air Besar
(Suara Landak) – Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Polres Landak Brigpol Deni Sastro menghampiri pengguna jalan di Dusun Hanura Desa Serimbu Kecamatan Air Besar dan menyampaikan imbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes), Senin (19/10/2020).

Brigpol Deni Sastro juga menyampaikan Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Ia juga menyampaikan sanksi yang didapat apabila melanggar peraturan tersebut untuk dapat dipedomani dan dipatuhi.

Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat khususnya di Desa Serimbu dapat menyampaikan imbauan yang telah disampaikan kepada keluarga di rumah guna menekan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Air Besar.

"Banyak warga sudah mulai mengerti dan mengikuti protokol kesehatan namun kami akan selalu memberikan imbauan kepada para warga," ungkap Bhabinkamtibmas Brigpol Deni Sastro kepada seorang remaja. (Riky/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini