|

Streaming Radio Suara Landak

Bhabinkamtibmas Imbau Remaja Serimbu Selalu Patuhi Protokol Kesehatan

Foto bersama polisi dan remaja.

Air Besar
(Suara Landak) – Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar, Brigpol Deni Sastro mendatangi salah satu remaja di Dusun Hanura Desa Serimbu Kecamatan Air Besar dan menyampaikan imbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, Senin (12/10/2020).

Selain itu Brigpol Deni Sastro juga menyampaikan Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 beserta sanksi apabila melanggar peraturan tersebut.

"Untuk dapat dipedomani dan dipatuhi," tegasnya.

Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat khususnya Desa serimbu dapat menyampaikan imbauan yang telah disampaikan kepada keluarga di rumah guna menekan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Air Besar.

"Kita masih belum tahu kapan pandemi ini akan berakhir, jadi mari kita bersama sama jaga kesehatan diri dan orang lain," ujar Bhabinkamtibmas Brigpol Deni Sastro. (Riky/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini