|

Streaming Radio Suara Landak

Ajak Lindungi Keluarga, Bhabinkamtibmas Turut Sampaikan Sanksi Protokol Kesehatan

Bhabinkamtibmas sosialisasikan protokol kesehatan kepada warga.

Meranti (Suara Landak) – Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Bripda Warant Chrisstoprent terus berikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mengikuti protokol kesehatan, Jumat (30/10/2020).

Imbauan tersebut disampaikannya kepada warga di Dusun Jelayan Desa Meranti, dimana Warant selalu mensosialisasikan Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 110 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.

Ia mengajak masyarakat untuk melindungi keluarga dan teman serta lingkungan dimasa adaptasi kebiasaan baru dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun sebelum maupun sesudah beraktivitas di luar rumah 

"Serta menerapkan pola hidup sehat adalah kunci untuk mencegah penyebaran virus corona," tambahnya.

Warant juga menjelaskan tentang sanksi administrasi dan sanksi sosial yang diberikan oleh pemerintah apabila masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Sanksi administrasi seperti pencabutan izin usaha  bisa diberikan pada pemilik usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan, bagi masyarakat yang tidak mematuhi  protokol kesehatan dapat dikenakan sangsi sosial seperti membersihkan fasilitas umum dan tempat lainnya," terang Warant. (JP/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini