|

Streaming Radio Suara Landak

Adanya Warga Terkonfirmasi Covid-19, DAD Menjalin Gelar Rapat Persiapan Adat Balalak

Rapat persiapan Adat Balalak di Rumah Adat Kecamatan Menjalin.

Menjalin
(Suara Landak) - Bertempat di Rumah Adat Kecamatan Menjalin telah dilaksanakan kegiatan rapat persiapan Adat Balalak oleh DAD Kecamatan Menjalin, Thomas Apon, Sabtu (24/10/2020).

Turut hadir dalam kegiatan rapat ini anggota DPRD Landak Nikodemus, Ketua DAD Menjalin Thomas Apon, Kapolsek Menjalin diwakili PS Kanit Intelkam Bripka Wiwik Wijanarko, Danramil Menjalin diwakili Serma Agus Tri, Kepala Desa Menjalin Servasius, Kades Tempoak Damianus, Kepala Desa Lamoanak Yoyakim, Kepala Desa Bengkawe Erik Suanto, Kepala Desa Sepahat diwakili Kepala Dusun Tekuning Yulius Akiap, Para Timanggong, para Kepala Dusun se-Desa Menjalin, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Kecamatan Menjalin.

Berdasarkan keterangan PS Kanit Intelkam Polsek Menjalin Bripka Wiwik Wijanarko bahwa rapat ini membahas untuk melaksanakan Adat Balalak sebagai tindak lanjut menyikapi karena adanya warga positif Covid-19 di Desa Menjalin Kecamatan Menjalin 

"Adanya saran dan masukan dari masyarakat kepada DAD untuk melaksanakan Adat Balalak," ujarnya.

Wiwik menambahkan selama kegiatan rapat berlangsung tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, memakai masker  dengan situasi aman dan kondusif.

Dalam sambutan Kepala Desa Menjalin, Servasius menjelaskan terkait warga Desa Menjalin yang terpapar dan positif Covid 19 sebanyak 3 orang, ia berharao dilakukannya Adat Balalak.

"Kami berharap segera melaksanakan Balalak dan menentukan kapan pelaksanaannya," tuturnya.

Anggota DPRD Landak, Nikodemus pada kesempatan tersebut memberikan masukan rencana Balalak untuk mempertimbangkan adanya warga yang akan melaksanakan acara pernikahan dan serta pada minggu depan adanya peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Balalak 1 hari dan dilakukan secara khidmat dikarenakan jika dilaksanakan 3 hari apakah warga mampu melaksanakanya, terkait warga juga harus bekerja mencari nafkah," tuturnya.

Setelah mendengar dan masukan dari peserta rapat, DAD Kecamatan Menjalin, Thomas Apon menyimpulkan dalam kegiatan Adat Balalak Masyarakat Kecamatan Menjalin dilarang keluar rumah, berkumpul ramai, ribut di dalam rumah dan jika ada warga yang melanggar akan dilakukan sanksi dititipkan ke Polsek Menjalin selama 3 Hari.


Thomas Apon menjelaskan Adat Balalak dilaksanakan selama 1 hari 1 malam.  Mengingat adanya kegiatan warga dan hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW serta Ibadah Sholat Jumat bagi umat Muslim  maka pelaksanaan Adat Balalak dilakukan pada hari Jumat 30 Oktober 2020 pukul 18.30 WIB.

Ritual adat akan dilaksanakan di tempat keramat sekaligus penutupan simpang jalan di dusun-dusun  yang berbatasan dengan luar Kecamatan Menjalin yaitu di Desa Rees berbatasan dengan Kecamatan Toho dan Sadaniang, Desa Tempoak berbatasan dengan Kecamatan Sadaniang, Desa Nangka dan Raba berbatasan dengan Kecamatan Mempawah Hulu, Desa Bengkawe berbatasan dengan Kecamatan Sompak dan Mandor, Desa Lamoanak berbatasan dengan Kecamatan Mandor.

"Hari Jumat 30 Oktober 2020 pukul 19.00 WIB dimulai Adat Balalak Kecamatan Menjalin. Hari Sabtu 31 Oktober 2020 pukul 18.00 WIB selesai Adat Balalak, warga bisa beraktivitas seperti biasa lagi," tutur Thomas Apon. (Rodiansyah/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini