Unsur TNI-Polri memasangkan masker pada warga. |
Pembagian masker dilaksanakan pada 3 dusun yang menjadi tempat bertemunya masyarakat serta tempat perlintasan masyarakat yaitu Dusun Jelayan, Dusun Meranti Hilir dan Dusun Meranti Hulu dengan jumlah masker yang di bagikan sebanyak 150 pcs.
Kapolsek Meranti Ipda Hendra Setiyawan menjelaskan bahwa pencanangan wajib masker ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
"Pencanangan wajib masker ini di laksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan melibatkan semua unsur yang ada wilayahnya masing-masing," terang Hendra.
Saat membagikan masker, Kapolsek Meranti mengimbau tetap menerapkan protokol kesehatan serta mensosialisasikan Peraturan Gubernur No 110 Tahun 2020 kepada masyarakat.
"Semoga dengan dilaksanakan pembagian masker dan disertai sosialisasi peraturan gubernur dapat lebih meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan," pungkas Hendra. (JP/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM