|

Streaming Radio Suara Landak

Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan bagi Pelaku Usaha di Kuala Behe

Suasana sosialisasi penerapan protokol kesehatan bagi pelaku usaha di Polsek Kuala Behe.
Kuala Behe (Suara Landak) -  Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto beserta Sekcam Kuala Behe Sumijo dan Kepala Puskesmas Kuala Behe melaksanakan sosialisasi pergub nomor 110 tentang mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan yang dilaksanakan di ruang BKPM Polsek Kuala Behe, Senin (7/9/2020).

Kegiatan sosialisasi ini ditujukan kepada pelaku usaha yang membuka warung guna mencegah penyebaran virus corona.

Kepala Puskesmas Kuala Behe, Yaumil Indah Sri Purnama menuturkan penerapan protokol kesehatan di tempat pelaku usaha tetap memperhatikan beberapa  hal yaitu  memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak ditempat kerumunan banyak orang, makan makanan bergizi untuk pertahankan stamina tubuh.

Ia menambahkan jika ada karyawan toko yang berasal dari luar Kecamatan Kuala Behe agar segera berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Kuala Behe.

"Jika ada karyawan toko yg berasal dari luar kecamatan harap berkoordinasi dengan pihak puskesmas guna deteksi dini pencegahan penyebaran  Covid-19 di kecamatan Kuala Behe," tuturnya

Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto mengatakan bahwa sosialisasi yang dilakukan ini mengacu kepada kegiatan dalam kehidupan kebisaan baru, terutama warga Kecamatan Kuala Behe yang membuka usaha warung harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Saya berharap masyarakat harus menyesuaikan diri dan berinovasi dengan situasi yang ada serta selalu mematuhi aturan sehingga kita semua menjadi saling terlindungi dari virus corona," ungkap Kapolsek Kuala Behe.

Lebih lanjut Kapolsek Kuala Behe menuturkan hal ini sesuai dengan peraturan Gubernur Kalbar nomor 110 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam upaya penanganan dan pencegahan Covid-19.  (Heri/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini