|

Streaming Radio Suara Landak

Kunker ke Polsek Meranti, Kapolres Landak Perintahkan Bantu Pemerintah Memutus Mata Rantai Covid-19

Kapolres Landak melakukan kunker di Polsek Meranti.
Meranti (Suara Landak) - Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan bersama Waka Polres Landak Kompol Sri Harjanto dan PJU Polres Landak melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Polsek Meranti, Selasa (8/9/2020).

Kedatangan Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan berserta rombong sikitar pukul 12.22 WIB di Mako Polsek Meranti disambut langsung oleh Kapolsek Meranti Ipda Hendra Setiyawan bersama anggota Polsek Meranti.

Dalam arahannya Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan memberikan perintah kepada anggota Polsek Meranti agar membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan selalu mensosialisasikan serta turut mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.

"Anggota Polsek Meranti wajib membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Meranti walaupun belum ada warga yang terpapar, dengan mensosialisasikan serta turut mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehata," ujar Kapolres Landak.

Kapolres juga mengatakan agar anggota Polsek Meranti khususnya Bhabinkamtibmas supaya selalu giat melakukan sambang untuk memberikan imbauan mengenai antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan.

"Bhabinkamtibmas supaya selalu giat melakukan sambang dengan sekalian berikan imbauan mengenai antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan dengan mensosialisasikan Pergub Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan lokal," ucap Kapolres Landak.

Di akhir arahan, AKBP Ade Kuncoro Ridwan menyemangati anggota Polsek Meranti dan mengucapkan terima kasih atas kinerja anggota karena situasi wilkum Polsek Meranti termasuk dalam wilayah Polres Landak yang selalu kondusif. (JP/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini