Eko Setyono menyampaikan imbauan pentingnya menerapkan protokol kesehatan. |
Eko dalam imbauannya menyampaikan akan pentingnya penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini masih belum berakhir.
"Saya mengajak jamaah untuk menerapkan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari guna mencegah penyebaran virus Covid-19," ucap Eko.
Selain itu Eko juga memberikan informasi bahwa saat ini sudah ada peraturan bupati nomor 41 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Corona.
"Saat ini sudah ada peraturan bupati guna mencegah virus Covid-19 dan di harapkan masyarakat dapat mentaatinya," tambahnya.
Eko mengajak bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dengan cara 4 M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. (Unggul/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM