-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Bhabinkamtibmas Menyuke Hadiri Sosialisasi Perbup Landak tentang Protokol Kesehatan

Sosialisasi Perbup Landak Nomor 41 di Aula Kecamatan Menyuke.
Menyuke (Suara Landak) - Kapolsek Menyuke Akp Sujiyanto melalui Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Bripka Ewaldus Leo menghadiri sosialisasi Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Aula Kecamatan Menyuke, Rabu (30/9/2020).

Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini diantaranya  Camat Banyuke Hulu Konyis, Kapolsek Menyuke diwakilkan Bhabinkamtibmas Bripka Ewaldus Leo, Danramil Menyuke diwakilkan Babinsa Serda Ruan Uan, Kepala Puskesmas Banyuke Hulu Marselina Lidya, tokoh adat, tokoh agama, pengusaha dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Camat Banyuke Hulu, Konyis mengajak semua yang hadir tetap selalu tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari.

"Kita harus menerapkan 4M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjaga kesehatan), saya berharap kita semua semua pemilik usaha wajib menyiapkan tempat cuci tangan," ajak Camat Banyuke Hulu.

Dalam kegaiatan tersebut, Kapolsek Menyuke Akp Sujiyanto diwakilkan Bhabinkamtibmas Bripka Ewaldus Leo menambahkan bahwa pada kesempatan tersebut, warga yang hadir diingatkan betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

“Kami dari Polri tentu sangat mendukung kegiatan ini agar kita semua tetap ingat akan bahaya Covid-19 yang melanda Indonesia khususnya wilayah yang kita cintai ini. Setelah diadakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentunya penerapan dan pelaksaannya diaplikasikan pada kehidupan kita sehari-hari," ujar Ewaldus. (Timotius/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini