|

Streaming Radio Suara Landak

Peringati Detik Proklamasi, Aktivitas Jalan Terhenti Sejenak di Mempawah Hulu

Unsur TNI-Polri hentikan sejenak aktivitas di jalan raya Kecamatan Mempawah Hulu.
Mempawah Hulu (Suara Landak) - Memperingati hari ulang tahun ke-75 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020 pada pukul 10.17-10.20 WIB, Polri bersama TNI di Mempawah Hulu menghentikan aktivitas masyarakat sejenak ketika mendengar sirene sesaat sebelum lagu Indonesia Raya di Istana Negara diputar.

Seluruh warga Indonesia, tak terkecuali masyarakat di Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak diminta untuk menghentikan aktivitas selama tiga menit untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi.

Penghentian aktivitas selama tiga menit ini, sesuai dengan Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B- 492/M. Sesneg/ Set/TU. 00.04/ 07/ 2020 perihal Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020 dan petunjuk dan arahan Kapolri peringatan Hari Kemerdekaan RI berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2295/VIII/Hum.1.1/2020 tentang Pedoman Peringatan HUT Ke 75 Kemerdekaan RI.

Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto mengatakan masyarakat diminta menghentikan sejenak aktivitasnya pada pukul 10.17-10.20 WIB saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan.

"Tujuannya, untuk memperingati HUT ke-75 RI dan meningkatkan kecintaan kepada bangsa ini benar-benar utuh dalam satu kesatuan NKRI," ucapnya, Senin (17/8/2020)

Kemudian, saat detik-detik proklamasi aktivitas juga wajib berhenti sejenak. Namun, terkecuali pada hal-hal yang memang tidak bisa dilakukan atau aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Sekiranya tidak ada kondisi yang sangat memaksa untuk semua masyarakat harus melakukan kegiatan ini," lanjutnya. (Dens/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini