|

Streaming Radio Suara Landak

Kunjungi POB, Binmas Polres Landak Sampaikan Pesan Ini

Pertemuan anggota Polres Landak dan POB

Ngabang (Suara Landak) - Ps. Kasat Binmas Iptu Dahman didampingi KBO Binmas Ipda Eko Setyono bersama Staf Binmas Polres Landak mengunjungi kediaman Ignatius Micko di Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kamis (6/8/2020)

Kunjungan Dahman disambut baik oleh Ketua Presidium Persatuan Orang Belangin (POB) Kabupaten Landak, Ignatius Micko serta didampingi oleh beberapa orang anggota POB.

Dalam kunjungannya Dahman menyampaikan Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 103 Tahun 2020 tanggal 16 Juli 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal terkait tata cara pembukaan lahan.

Dahman mengatakan terdapat beberapa aturan diantaranya bahwa maksimal lahan yang akan dibakar 2 hektar perkepala keluarga sesuai dengan kearifan lokal, membuat sekat bakar di sekeliling lahan yang cukup aman, selain itu memberi tahukan kepada kepala desa.

"Selain memperkenalkan diri sebagai Ps. Kasat Binmas yang baru, saya juga menyampaikan aturan gubernur Kalbar mengenai pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal," ucap Dahman

Dahman juga mengimbau mengenai Adaptasi Kebiasaan Baru seperti menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak yang wajib ditaati oleh masyarakat.

"Agar terhindar dari Covid-19 yang hingga saat ini belum ditemukan obatnya," tambahnya.

Ignasius Micko mendukung sepenuhnya program yang dibuat oleh pemerintah terutama aturan tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal dan akan membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat.

"Siap Pak Kasat, saya mendukung sepenuhnya apa yang diprogramkan pemerintah terutama mengenai pembukaan lahan," ujar Micko. (Unggul/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini