Kapolsek Kuala Behe mengunjungi Camat Kuala Behe. |
Ipda Rinto mengatakan bahwa sosialisasi yang mereka lakukan ini mengacu kepada sesuatu yang harus dilakukan pada masa kehidupan kebisaan baru. Tentunya masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti selalu memakai masker, mencuci tangan dan tetap menjaga jarak.
“Saya berharap masyarakat harus menyesuaikan diri dan berinovasi dengan situasi yang ada serta selalu mematuhi aturan sehingga kita semua menjadi saling terlindungi dari virus corona," terang Kapolsek Kuala Behe.
Lebih lanjut Kapolsek Kuala Behe menuturkan hal tersebut sesuai dengan peraturan Gubernur Kalbar nomor 110 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam upaya penanganan dan pencegahan Covid-19. (Heri/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM