|

Streaming Radio Suara Landak

Hasil Swab Siswa dan Guru Dinyatakan Terkonfirmasi Covid-19, Dinkes Landak Lakukan Tracing

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, Subnri.
Ngabang (Suara Landak) - Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kesehatan Landak, Subanri mengatakan terdapat 3 kasus terkonfirmasi positif  setelah dilakukannya pengambilan swab bagi siswa, guru dan staff administrasi sekolah di Ngabang.


Adapun sekolah yang dilakukan pengambilan swap ini terdiri dari SMA Negeri 1 Ngabang dan SMP Negeri 1 Ngabang. Pengambilan swab ini ditujukan pada siswa kelas 9 tingkat SMP dan kelas 12 pada tingkat SMA pada beberapa waktu yang lalu.


"Kemudian setelah kita lakukan pengambilan swap, kita kirim ke provinsi. Kemarin dari Kabupaten Landak ini kita kirim mungkin 10 hari yang lalu, pada tanggal 9 (Agustus 2020) baru ada hasilnya dari laboratorium UNTAN. Kemudian hasil yang kita kirim dari SMA dan SMP itu 3 orang yang dinyatakan positif, konfirmasi baru," jelas Subanri, Senin (10/8/2020).


Adapun kasus terkonfirmasi baru ini terdiri dari 2 siswa SMA N 1 Ngabang dan 1 guru SMP N 1 Ngabang. Subanri menjelaskan bahwa siswa dan guru yang terkonfirmasi tersebut tidak menunjukkan gejala klinis.


"Tetapi kalau kita lihat kondisi sekarang ini, diakan sudah 10 hari, mungkin sudah sembuh karena tidak menunjukkan gejala klinis. Dia sehat-sehat saja," terang Subanri.


Dari hasil swap yang didapatkan pada 9 Agustus 2020 tersebut, Dinkes Landak akan melakukan tracing dan pengambilan swab terhadap kontak erat kasus terkonfirmasi Covid-19 ini.


"Kita harus melakukan pengambil swap dengan kontak erat dengan siapa-siapa saja yang berhubungan dengan kasus konfirmasi baru ini, termasuk dengan keluarganya atau tetangganya dan lain-lain," kata Subanri.


Kemudian Subanri menambahkan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ini harus melakukan tindakan isolasi secara mandiri dan Dinkes Landak akan melakukan pengambilan swab kembali.


Dengan adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut, Subanri menyampaikan masih menunggu surat edaran dari Gubernur Kalbar mengenai kebijakan pembelajaran tatap muka di sekolah. (Fik/Diko)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini