-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Penyaluran bantuan BLT-DD Desa Bengkawe Tahap II Berjalan Lancar

Penyaluran BLT DD tahap II di Desa Bengkawe

Menjalin (Suara Landak) - Penyaluran bantuan sosial oleh Pemerintah Desa Bengkawe BLT-DD tahap II berjalan lancar dan kondusif di Balai Desa Bengkawe Kecamatan Menjalin dihadiri oleh Kepala Desa Bengkawe, Bhabinkamtibmas Desa Bengkawe Polsek Menjalin Polres Landak Bripka H Riyanto, Babinsa Desa Bengkawe Serda Muliadi, serta para Kadus, Senin (27/7/2020).

Kepala Desa Bengkawe, Erik dalam kesempatan itu menerangkan bahwa warga Desa Bengkawe yang mendapat bantuan sosial melalui program bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa sebanyak 173 Kepala Keluarga (KK) dan mendapatkan uang sebesar 600 Ribu per KK.

“Semoga dengan adanya bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah akan dapat meringankan beban dari warga ditengah pandemi Virus Covid-19 dan kami sangat berharap warga dapat mematuhi semua peraturan dan kebijakan dari pemerintah dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran  Virus Corona Covid-19 sehingga kita bisa kembali beraktifitas seperti semula,” ucap Erik.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Bengkawe Polsek Menjalin Polres Landak Bripka H Riyanto dalam kesempatan itu memberikan dan menyampaikan pesa-pesan kamtibmas sekaligus mensosialisasikan tentang protokoler kesehatan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Kami menegaskan kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan selalu gunakan masker pada saat mau keluar rumah, serta  laksanakan pola hidup sehat, dan biasakan cuci tangan dengan mengunakan sabun antiseptik atau bisa juga dengan mengunakan hand sanitazer,” ucap Riyanto.

Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Menjalin Polres Landak Iptu Burhan Nuddin mengatakan untuk mensukseskan jalannya penyaluran bantuan sosial tersebut personil dari Polsek Menjalin selalu siap untuk mengawal dan mengamankan proses penyaluran BLT DD.

"Agar tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima,” Jelas Kapolsek Menjalin. (Riyanto/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini