-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Ditandatangani secara Elektronik, Berkas Adminduk tidak Perlu Dilegalisir

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Landak, Alessius Asnanda

Ngabang (Suara Landak) - Dokumen administrasi kependudukan (adminduk) kini sudah ditandatangi secara elektronik, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Landak untuk melakukan legalisir.

Menurut Kepala Dinas Kapendudukan dan Pencatatan Sipil Landak, Alessius Asnanda mengatakan akan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada lembaga keuangan, lembaga SKPD serta lembaga pemerintah Kecamatan dan Desa bahwa semua dokumen adminduk yang telah ditandatangani secara elektonik tidak perlu dilegalisir.

"Semua yang telah ditanda tangani secara elektronik itu tidak perlu lagi dilegalisir," tegas Alessius Asnanda saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/7/2020)

Selain itu, dalam situasi pandemi Covid-19, Disdukcapil Landak juga telah membuat terobosan baru dengan memberlakukan pelayanan online untuk mempermudah masyarakat dalam permintaan dokumen adminduk.

"Masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan seperti KK, Surat Pindah, Akta Perkawinan, Akta Kelahiran serta di luar KTP elektronik dan KIA dapat dilakukan secara online melalui dukcapillandak.online," ujarnya.

Alessius menambahkan tujuan dari pemberlakuan pelayanan online tersebut untuk mempermudah layanan masyarakat dalam menggindari perkumpulan orang banyak sesuai dengan protokol kesehatan.

Selain KTP-elektronik dan KIA, masyarakat dapat mencetak secara mandiri berkas-berkas kependudukan yang telah telah dikirim dalam bentuk PDF secara online di tempat masing-masing.

"Jika memenuhi syarat dan ketentuan akan langsung diproses dan ditanda tangani oleh kepala dinas. Kemudian PDF-nya akan kita kirim apakah melalui Facebook, WA ataupun e-mail yang bersangkutan," pungkasnya.

Berdasarkan keterangan Alessius, pemohon dapat mencetak berkas PDF administrasi kependudukan menggunakan kertas HVS A4 80 gram. (Fik/Diko)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini