![]() |
Polisi dan warga bentangkan spanduk |
Menjalin (Suara Landak) – Guna mengantisipasi pengaruh paham radikalisme, Brigadir Roni terus menerus melakukan imbauan kepada warga, Senin (29/6/2020).
Roni menjelaskan bahwa langkah-langkah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin dalam mencegah pahan radiklisme melalui kegiatan berdialog bersama warga masyarakat yang berada di Desa Rees Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak.
Roni Menyampaikan langsung dengan membentangkan spanduk bertuliskan "Menolak Segala Bentuk Sifat dan Sikap Paham Radikalisme, Iintoleransi dan Anti Pancasila".
"Tujuan dengan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan paham-paham radikal yang ingin menghancurkan NKRI dan merusak moral anak bangsa," tegas Roni. (Rodi/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM