-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Polisi Menjalin Tetap Ajak Warganya Cegah Pungli


Menjalin (Suara Landak) - Briptu Viter gencar melakukan sosialisasi kepada Warga Desa binaanya di Pasar Menjalin dengan cara bentangkan sepanduk Cegah Pungli, agar warga bisa memahaminya, Rabu (3/6/2020).

Viter menerangkan, secara umum pungli diartikan sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan dan untuk kepentingan pribadi oknum petugas.

"Untuk itu, mengajak masyarakat yang berada di Kecamatan Menjalin untuk bersama-sama memberantas Pungli," tuturnya.

Menurutnya, baik penerima dan pemberi sama-sama akan di berikan sanksi Hukum yang berlaku.

"Adanya Sosialisasi ini diharapkan seluruh masyarakat yang ada di wilayah binaanya tidak menjadi pelaku atau korban dari tindak pidana pungli," tegas Viter.

Viter juga mengatakan dengan adanya sosialisasi ini diharapkan pelayanan publik di pemerintahan dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel serta terhindar dari praktek KKN.

“Kegiatan ini rutin kami lakukan ke semua lapisan masyarakat guna mencegah terjadinya Pungli sehingga dalam pelayanan kepada masyarakat akan dirasakan cepat, tepat dan  masyarakat diharapkan mendukung akan kegiatan ini,” ujarnya.


Di tempat terpisah Kapolsek Menjalin Iptu Burhan Nuddin mengatakan kegiatan sosialisasi dan membagikan seleberan tentang pungli kepada masyarakat dapat mencegah pungli.

"Menjadi harapan kedepannya di wilayah hukum Polsek Menjalin Polres Landak tidak ada praktek pungli,” tutup Burhan. (Rodiansyah/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini