-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Bupati Landak Apresiasi Kebijakan Cepat Kemensos Terkait Penyaluran BST

Pengambilan BST di Kantor Desa Hilir Tengah

Ngabang (Suara Landak) - Menanggapi laporan masyarakat terkait penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) bahwa ada penerima yang tidak jelas dan ganda, Bupati Landak Karolin Margret Natasa telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial untuk menyikapi permasalahan ini. Dirinya mengapresiasi Kementerian Sosial yang cepat tanggap terhadap kondisi dilapangan dan telah menyetujui kebijakan pengalihan BST kepada penerima yang lebih berhak.

"Menyikapi laporan masyarakat, saya langsung berkoordinasi dengan Kemensos terkait pengalihan BST. Sehingga Kemensos menyetujui kebijakan pengalihan BST agar lebih tepat sasaran," kata Karolin kepada Media Center, Jum'at (19/06/20).

Menurut Karolin yang menjadi permasalahan selama ini  yaitu terkait update data penerima bantuan yang belum  baik karena aplikasi yang ada belum sepenuhnya mengakomodir.

"Kemensos punya data masyarakat miskin, kita diminta update data, tapi aplikasinya belum bisa mengakomodir sehingga banyak data ganda dan masyarakat yang mampu mendapat BST, jadi ini yang masih harus kita perbaiki," ujar Karolin.

Setelah dilakukan koordinasi ini, Bupati Landak segera memerintahkan Dinas terkait untuk mengimbau  desa-desa yang ditemukan keluarga penerima manfaat (KPM)  tidak sesuai untuk  melakukan pengalihan bantuan sosial tunai kepada masyarakatnya yang lebih berhak agar bisa tepat sasaran.

Salah satu desa di Kabupaten Landak yang sudah melakukan pengalihan BST yaitu Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang yang melakukan pengalihan sebanyak 16 keluarga penerima manfaat (KPM), penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Hilir Tengah, Jumat (19/6/2020) pagi.

Dilakukannya pengalihan bantuan sosial tunai ini karena telah ditemukan  KPM yang tidak ditemukan alamatnya pada wilayah desa tersebut, selain itu juga ditemukan data yang ganda. Untuk itu maka segera dialihkan dan diganti kepada KPM lainnya yang lebih berhak.

“Setelah selesai penyaluran BST, jadi masih ada 16 kartu yang belum diambil, akhirnya ada informasi dari Dinas Sosial bahwa KPM yang belum mengambil, karena orangnya tidak jelas jadi bisa dialihkan ke KPM lain,” terang Kepala Desa Hilir Tengah Donatus Budianto.

Lebih lanjut Budianto merangkan bahwa pengalihan BST ke KPM lain ini tentunya dengan memperhatikan peraturan dan kriteria yang telah ditentukan.

“Karena ada peraturan dari Kemensos, bahwa bisa dialihkan atau diganti orang. Kami juga untuk mengganti memang dicari dan disaring kembali yang belum pernah mendapatkan bantuan-bantuan lainnya,” ungkap Budianto. (MC/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini