|

Streaming Radio Suara Landak

Polisi Kuala Behe Sampaikan Imbauan Larangan Mudik Lebaran

Foto bersama warga, polisi menunjukkan brosuk jangan mudik

Kuala Behe (Suara Landak) - Mudik merupakan sebuah tradisi yang sudah dilakukan sejak lama, namun untuk lebaran tahun 2020 ini menjadi berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini akibat mewabahnya pandemi Covid-19 di seluruh dunia termasuk Indonesia.

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk melarang mudik demi memutus rantai penyebaran Covid-19.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Polsek Kuala Behe, Bripka Heri Simatupang melakukan kegiatan sosialisasi larangan mudik tahun ini dengan imbauan dan penempelan brosur di rumah masyarakat dan tempat umum lainnya, Rabu (20/5/2020)

"Diharapkan warga disiplin dalam mematuhi kebijakan pemerintah terkait pencegahan Covid-19," katanya.

Dia menambahkan sosialisasi dan imbauan dilakukan agar masyarakat dapat berperan aktif untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan cara menunda mudik lebaran tahun ini.

Warga diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada keluarga atau kerabatnya yang berada di luar wilayah karela bekerja dan kuliah di kota untuk tidak pulang ke kampung

"Terutama kota yang telah dinyatakan sebagai tempat penyebaran Covid-19 atau transmisi lokal," sahutnya.

Bripka Heri Simatupang meminta warga yang ditemuinya untuk silaturahmi dilakukan secara online pada saat Lebaran.

"Sayangi dan lindungi keluarga dan kerabat anda dengan tidak mudik demi memutus rantai penyebaran Covid-19, bersatu kita lawan Corona," tukasnya. (Rilis/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini