|

Streaming Radio Suara Landak

Polisi Ajak Masyarakat Agar Tidak Bakar Lahan

Polisi dan warga bentangkan spanduk yang bertulisan imbauan akibat membakar hutam dan lahan

Menjalin (Suara Landak) – Ba Polsek Menjalin Polres Landak Bripka H Riyanto melaksanakan sambang ke beberapa wilayah di Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak untuk menyampaikan pesan kamtibmas tentang larangan membakar hutan dan lahan, Sabtu (30/5/2020).

Dia mengatakan Kebakaran hutan dan lahan menimbulkan dampak terhadap kerusakan lingkungan dan kesehatan bagi masyarakat.

"Tidak hanya sekedar musnahnya ekosistem, tapi kabut asap yang ditimbulkannya menjadi monster yang merusak kehidupan," tambahnya.

Bripka H Riyanto menambahkan dengan kondisi cuaca yang tidak menentu pada saat sekarang ini, terkadang panas dan terkadang juga hujan tidak bisa menjamin sebagian wilayah di Kabupaten Landak khususnya Kecamatan Menjalin menjadi lembab dan dapat terbebas dari kebakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Menjalin Iptu Burhan Nuddin mengatakan bahwa personil yang melaksanakan patroli juga memberikan himbauan agar tidak melakukan tindaka-tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.

“Selain melaksanakan patroli personil juga melaksanakan sosialisasi tentang karhutla dan sanksi yang akan diterima bagi masyarakat yang masih melakukan pembakaran hutan dan lahan,“ jelasnya.

Iptu Burhan juga mengatakan patroli pencegahan dan penanggulangan kebakaran akan terus dilaksanakan guna mengurangi resiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan. (Petrus/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini