|

Streaming Radio Suara Landak

Penyaluran BST di Kecamatan Sengah Temila

Antrian di luar Kantor Pos Pahauman

Sengah Temila (Suara Landak) - Penyaluran program pemerintah, Bantuan Sosial Tunai (BST) terdampak Covid-19 Tahun 2020 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) berlangsung di Kantor Pos Pahauman Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, Sabtu (23/5/2020).

Penyaluran BST tersebut juga mendapat pengamanan dari personel Polsek Sengah Temila, Brigpol Deswi Candra dan personel Koramil Sengah Temila, Serka Damianus Amid.

Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan mengatakan bahwa Penyaluran Bantuan Sosial Tunai tersebut dari Kementrian Sosial Republik Indonesia yang bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia (Persero).

Penyaluran BST ini berdasarkan Surat Kementrian Sosial Republik Indonesia Nomor : 853/6.2/KUO5/2020 tanggal 4 Mei 2020, serta Surat Ketua Satgas BST PT. Pos Indonesia (Persero) Nomor : 61/TP-BS/0.520 tanggal 5 Mei 2020 Perihal Penyaluran Bantuan Sosial Tunai 2020.

"Bantuan Sosial Tunai untuk Kecamatan Sengah Temila ada 4.443 KPM (Keluarga penerima Manfaat)," kata Kapolsek Ipda Hengki Gunawan. (Simson/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini