-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Pemuda Tersangka Kasus Pencurian Digiring ke Rutan Polres Landak

Anggota Polisi yang melakukan pengawalan terhadap GND

Ngabang (Suara Landak) - Pemuda berinisial GND yang merupakan tersangka kasus pencurian digiring ke rumah tahanan (Rutan) Polres Landak, pemuda tersebut merupakan tahanan Mapolsek Menjalin yang dititip oleh Unit Reskrim Polsek Menjalin, Rabu (6/5/2020).

Tahanan berinisial GND yang hendak dititipkan ke Rutan Polres Landak dalam kawalan ketat oleh petugas kepolisian yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Meranti Bripka Wawan Suyanto.

"Tahanan tersebut dititipkan di rutan Polres Landak atas perintah Kapolsek Menjalin Iptu Burhan Nuddin," ujar Bripka Wawan.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Menjalin, Iptu Burhan Nuddin, berkas perkara tahanan berinisial GND tersebut sudah hampir selesai dan keterangan tersangka sudah dinyatakan cukup oleh penyidik.

“Jadi berkas perkara tahanan yang dititip itu penyidikan nya sudah hampir selesai, sehingga dengan pertimbangan keamanan dan untuk memperkecil resiko tahanan agar tidak melarikan diri, kita koordinasi ke Sat Tahti Polres Landak, agar tahanan lebih aman,” ujar Kapolsek Menjalin.

Iptu Burhan menambahkan bahwa tahanan yang merupakan pelaku pencurian handphone di Kecamatan Menjalin beberapa waktu lalu tersebut dalam kondisi sehat.

"Satu orang tahanan yang dititip itu sehat fisik dan administratif, sehingga diterima langsung oleh Sat Tahti Polres Landak," tutup Kapolsek Menjalin. (Wawan/Fik).

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini