|

Streaming Radio Suara Landak

Membawa Selebaran, Polisi Kunjungi Rumah Penduduk Cegah Covid-19

Polisi mengunjungi perumahan warga

Jelimpo (Suara Landak) - Anggota Polsek Ngabang membawa selebaran Maklumat Kapolri untuk mensosialisasikan kepatuhan kebijakan pemerintah dalam penangulangan virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polsek Ngabang, Minggu (10/5/2020).

Sasaran sosialisasi diantaranya mengunjungi rumah - rumah penduduk serta tempat - tempat ramai yang selalu dikunjungi oleh orang.

Personil Polsek Ngabang Regu II Bripka Eri Triyono dan Bripka RO Nainggolan kali ini melaksanakan imbauan selebaran Maklumat Kapolri tentang penyebaran Covid-19 di Dusun Tabi Desa Jelimpo Kecamatan Jelimpo Kabupaten Landak.

"Selain menempel ditempat umum, kita beserta anggota juga menyebarkan Maklumat Kapolri ini kepada warga penduduk yang berada di dusun-dusun," ucap Bripka Eri Triyono.

Isi imbauan Maklumat Kapolri diantaranya adalah, tidak mengadakan kegiatan sosial masyarakat yang menyebabkan berkumpulnya masyarakat dalam jumlah banyak, tetap tenang dan tidak panik serta meningkatkan kewaspadaan.

"Menjaga jarak dalam pertemuan dan mengikuti prosedur pemerintah dalam pencegahan dan penyebaran Virus Covid-19, tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber yang tidak jelas," lanjut Bripka Eri Triyono.

Ia menambahkan, apabila ada informasi yang tidak jelas dapat menghubungi pihak Kepolisian setempat.

Kapolsek Ngabang Kompol B Sembiring mengatakan, bahwa kegiatan ini sekaligus memberikan pemahaman kepada warga masyarakat tentang imbauan selebaran Maklumat Kapolri.

"Untuk memutus penyebaran Virus Covid - 19,” ucapnya. (Tim/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini