|

Streaming Radio Suara Landak

Mediasi Salah Paham Pencurian Bibit Sawit di Kecamatan Mempawah Hulu

Suasana proses mediasi salah paham antar warga

Mempawah Hulu (Suara Landak) - Kehadiran Pihak Kepolisian di tengah-tengah masyarakat memang sangat diperlukan karena dapat menjadi penengah dalam memecahkan permasalahan di antara warga.

Kanit Reskrim Polsek Mempawah Hulu Bripka Adventus Veno sesuai dengan tupoksinya melakukan mediasi perselisihan paham pencurian bibit sawit di Desa Pahokng Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak, Jumat (8/5/2020).

Dalam kasus tersebut pihaknya telah memanggil pihak terlapor untuk memberikan keterangan. Namun, segala tuduhannya kepada pelaku tidak beralasan karena tidak disertai dengan barang bukti dan saksi.

Sehingga Bripka Veno mengundang Timanggong beserta Tokoh Masyarakat untuk mendamaikan kedua belah pihak melalui Adat damai.

"Dalam mediasi kedua belah pihak telah sepakat untuk tidak mempermasalahkan hal tersebut karena permasalahan tersebut hanya berupa kesalah pahaman," katanya.

Bripka Veno mengatakan permasalahan sepele memang sering berbuntut panjang.

"Padahal setiap permasalahan bisa diselesaikan dengan baik-baik dengan jalan musyawarah ataupun dengan menempuh jalur hukum,” ujar Kanit Reskrim.

Ia menambahkan, dalam melaksanakan tugasnya sebagai anggota kepolisian harus siap dan proaktif membina warga.

"Pentingnya duduk bersama dalam pemecahan persoalan sehingga pelayanan kepolisian dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat membuahkan hasil sebuah ketentraman dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan warga masyarakat khususnya untuk wilayah Kecamatan Mempawah Hulu," ucapnya. (Dens/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini