|

Streaming Radio Suara Landak

Khawatir Bayar, Warga ODP Corona Takut Rontgen di Rumah Sakit

ILUSTRASI - Pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Jakarta (Suara Landak) - Mencegah penyebaran wabah corona covid-19 di tengah situasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ternyata dilematis bagi masyarakat kelas menengah bawah, khususnya berpenghasilan harian.

Seperti contoh kasus warga yang masuk dalam daftar orang dalam pemantauanatau ODP.

Mereka yang ODP untuk melakukan pemeriksaan seperti rapid test atau tes cepat harus mengeluarkan biaya di rumah sakit, sementara buat kebutuhan hidup sehari-hari saja saat ini mereka kesusahan.

Hal itu dialami oleh seorang warga Kemayoran. Susi, ia minta namanya disamarkan karena khawatir dikucilkan tetangga bila informasi tentang dirinya ODP tersebar di kalangan tetangga.

Ia menceritakan, beberapa hari lalu dirinya datang untuk berobat ke Puskesmas Kecamatan Kemayoran dengan keluhan sakit maag.

Namun sama dokter sesuai SPO di tengah pandemi, ia di suruh untuk menahan nafas dan menimbulkan batuk.

Melihat Susi batuk, sang dokter meminta dirinya untuk rontgen paru-paru dan cek darah secara laboratorium di Rumah Sakit Umum Serdang, Jakarta Pusat. Berobat di Puskesmas ia menggunakan kartu KIS.

"Saya dipasangkan gelang kuning oleh dokter sebagai tanda ODP. Jadi untuk rontgen dan cek darah di RSU Serdang nanti tak perlu ngantre lagi," kata Susi menceritakan kepada Suara.com, Senin (20/4/2020).

Dokter yang memeriksanya di Puskesmas mengatakan bahwa untuk rontgen dan cek darah nanti mengeluarkan biaya sendiri.

Mendengar untuk rontgen, Susi langsung lemas dan khawatir karena ia sudah tak memiliki dana.

Setiba di rumah, ia langsung mencopot gelang kuning dari Puskesmas tersebut. Ia memilih berdiam diri di rumah dan tak mau periksa lanjutan ke RSU.

"Duit buat makan saja sekarang susah apalagi di suruh bayar untuk rontgen. Biar sajalah, gue gak mau rontgen, pasrah saja," tuturnya.

Susi adalah seorang Ibu rumah tangga memiliki tiga anak kecil-kecil, dua anaknya sudah sekolah SD dan yang bungsu baru berusia 3 tahun.

Sedangkan suaminya hanya driver ojekonline, yang mana sejak pandemi penghasilannya merosot jauh.

Sebelumnya Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Mahesa Paranadipa Maikel mengatakan, pembiayaan pasien terkait Covid-19 di berbagai RS belum mendapatkan penggantian.

Beberapa rumah sakit akhirnya terpaksa memungut biaya dari pasien, meski pasiennya tidak mampu.

Bahkan ada rumah sakit yang mewajibkan setiap pasien, tidak hanya pasien suspek, untuk dilakukan pemeriksaan rapid test maupun PCR.

Hal ini tentunya makin memberatkan pasien ketika ingin mendapatkan layanan di rumah sakit.

Berdasarkan aturannya, pasien jaminan BPJS Kesehatan, jika keluhan sakitnya tidak berkenaan dengan Covid-19 seharusnya tidak dibebankan biaya tambahan, karena dijamin dengan dana JKN.

"Problem pembiayaan ini harus segera diatasi, karena mengingat semakin bertambahkan kasus Covid-19, maka kemampuan rumah sakit dan FKTP harus dijaga agar tetap bisa melayani masyarakat," kata Mahesa.

Sumber (Suara.com)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini