-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Jaga Kebugaran, Tahanan Polsek Menjalin Diwajibkan Olagraga

Tahanan Polsek Menjalin melakukan olahraga push up

Menjalin (Suara Landak) - Anggota kepolisian Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Menjalin telah mengamankan 1 (satu) orang tersangka yang telah ditahan di rumah tahanan Polsek Menjalin tersangka berinisial GND yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dimana penanganan perkara tersebut masih dalam proses penyidikan.

Namun unit Reskrim Polsek Menjalin, Rojali dalam situasi pandemi Covid 19 mewajibkan tahanan untuk selalu menjaga imunitas tubuh agar tetap terjaga, Rabu (29/4/2020).

"Dengan itu tahanan di perintahkan untuk selalu olah raga dengan di pantau anggota piket dan anggota Reskrim," katanya.

Pada saat melakukan olahraga, tampak tahanan Polsek Menjalin sedang melakukan Push Up dengan dikawal oleh anggota Reskrim.

"Walaupun dalam status tahanan, tersangka wajib untuk tetap berolahraga agar kesehatan tahanan tetap terjaga. Dengan dirutinkan melakukan olahraga dan berkeringat maka tubuh akan tetap bugar," ungkap Rojali

Kapolsek Menjalin Iptu Burhan Nuddin, mengatakan dibutuhkan tubuh yang kuat dalam menghadapi pandemi Corona Covid 19. Tahanan tetap diwajibkan untuk berolah raga untuk membuat imunitas dan tubuhnya tetap terjaga.

"Mens Sana In Corpore Sano, di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat," ungkap Burhan. (Tim/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini