Polisi sosialisasi Maklumat Kapolri kepda karyawan perusahaan |
Sebangki (Suara Landak) - Bhabinkamtibmas Polsek Sebangki Bripka Mamok Raharjo menyampaikan himbauan Maklumat Kapolri, kepada karyawan perusahaan di Sebangki, Rabu (29/4/2020).
Bripka Mamok mengatakan sosialisasi dan pemasangan Maklumat Kapolri ini merupakan salah satu langkah untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Maklumat ini berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19 )," katanya.
Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah terhadap persoalan Covid-19 ini.
"Laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan," tutup Bripka Mamok. (Aripin/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM