Pemeriksaan perlengkapan surat anggota Polres Landak |
Ngabang (Suara Landak) - Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Landak melakukan pemeriksaan seluruh personil mulai dari Bintara hingga Perwira yang dilaksanakan setelah pembacaan doa saat apel pagi di halaman Mako Polres Landak, Senin (16/3/2020).
Kapolres Landak Akbp Ade Kuncoro melalui Kasi Propam Ipda Rinto menuturkan bahwa pemeriksaan ini dimulai dari surat menyurat hingga sikap tampang personil.
"Seluruh anggota Polri terutama personil Polres Landak harus melengkapi dirinya baik itu surat menyurat berupa KTP, SIM, STNK, BPJS maupun sikap tampang berupa potongan rambut harus standar, pakaian dinas dan tidak boleh memelihara jenggot," tegasnya.
Kepala Seksi Propam memberikan aba-aba hadap kanan dan buka barisan yang menjadi tanda dimulainya pemeriksaan menyuluruh bagi personil Polres Landak.
Rinto melanjutkan sebelum personil Polri melakukan pemeriksaan atau rajia kepada masyarakat, maka terlebih dahulu personil harus melengkapi dirinya.
"Personil Polri harus memberikan contoh kepada masyarakat dalam segala aspek," pungkasnya mengahiri kegiatan penegakan penertiban dan disiplin. (Suliyanto/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM