|

Streaming Radio Suara Landak

Diduga Gelapkan Sepeda Motor dan Mobil, IM Diamankan Polsek Mandor

IM diamankan Unit Reskrim Polsek Mandor

Mandor (Suara Landak) - Dugaan atas kasus penggelapan kendaraan sepeda motor dan mobil, IM diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Mandor ketika mengemudikan mobil Avanza saat melintasi wilayah hukum Polsek Mandor pada Kamis (26/03/2020) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Pernah menghuni Lembaga Kemasyarakan ternyata tidak membuat tersangka IM jera dan masih saja nekat untuk melakukan aksi kejahatan.

Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin membenarkan Penangkapan IM yang diduga melakukan penggelapan 1 unit sepeda motor Vixion di wilayah Polsek Mandor.

“Pelaku IM merupakan seorang residivis yang memang kami cari berberapa hari sebelumnya atas dugaan penggelapan sepeda motor milik Doni warga desa Mandor sesuai dengan Laporan Polisi : LP / 40 / III / Res.1.11/ Kalbar / Res Ldk/ Sek Mdr, tanggal 26 Maret 2020,” kata Kapolsek, Jum'at (27/03/2020).

Kapolsek menambahkan, saat ini tersangka dan barang bukti (BB) sudah diamankan di Polsek Mandor guna pengembangan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku IM masih dilakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Mandor untuk proses pengembangan lebih lanjut. BB berupa 1 Unit mobil Avanza dan 1 Unit Sepeda motor Vixion yang merupakan hasil kejahatannya," ucapnya.

Atas perbuatannya IM dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan. (Aleksander/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini