|

Streaming Radio Suara Landak

Ciamis Lockdown! Terhitung Satu Bulan, Mulai Selasa 31 Maret

Ilustrasi Lockdown. (Shutterstock)

Jawa Barat (Suara Landak) - Pemerintah KabupatenCiamis mengumumkan lockdown selama satu bulan. Penetapan tersebut bakal diberlakukan mulai Selasa (31/3/2020) hingga satu bulan ke depan.

Penetapan lockdown tersebut diputuskan berdasarkan pertemuan yang berlangsung di Halaman Pendopo Kabupaten Ciamis pada Minggu (29/3/2020).

“Kami telah bersepakat memutuskan untuk Kabupaten Ciamis melaksanakan karantina lokal terbatas,” kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.

Alasan penetapan status lockdown terbatas tersebut ditetapkan karena dalam tiga hari terakhir, lonjakan pemudik terjadi signifikan dan pemudik tersebut ditetapkan sebagai orang dalam pengawasan (ODP) Virus Corona.

“Karena dalam 3 hari ini begitu luar biasa melonjak ODP terutama perantau mudik ke Ciamis dari zona merah tercatat dalam 3 hari 4.200 orang yang masuk zona merah ke Ciamis,” ujarnya.

Dengan pemberlakuan lockdown tersebut, seluruh warga Ciamis diimbau tetap tinggal di rumah dan menerapkan pola hidup sehat.

Untuk diketahui, sebelumnya daerah tetangga Kabupaten Ciamis juga memberlakukan kebijakan local lockdown. Hal tersebut ditetapkan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman menyusul meningkatnya kasus virus Corona COVID-19. Terkait penyebaran Corona di Tasikmalaya sudah ada lima warga yang positif terjangkit, 251 warga berstatus ODP dan 11 lainnya PDP.

Sumber (Suara.com)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini