-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Bhabinkamtibmas Ikuti Rapat Bapantang Batamakng di Meranti

Suasana rapat di aula Kantor Camat Meranti

Meranti (Suara Landak) - Menyikapi surat keputusan DAD Kabupaten, DAD Kecamatan se-Kabupaten Landak serta Timanggong Binua Landak mengenai satu hari Bapantang Batamakng, Bhabinkamtibmas Polsek Meranti mengikuti rapat di Aula Kantor Camat Meranti, Sabtu (21/3/2020).

Hadir dalam rapat tersebut Camat Meranti Ericanes Panjuga, DAD Kecamatan Meranti Ambrosius, Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Bripda Warant C, Sekcam Meranti Sapor, Kades Selange Kurniawan, Kades Tahu Kristolus Saidi, Kades Moro Betung Pigilius, Sekdes Meranti Kasiran, Sekdes Selange Ramli, Perangkat Desa Kelampai Setolo dan Desa Ampadi dan Para Timangong se-Kecamatan Meranti.

Adapun tujuan rapat tersebut untuk membahas surat keputusan DAD Kabupaten Landak agar melakukan Pantang Balala sesuai dengan adat dan budaya di kecamatan masing-masing tanggal 23 Maret 2020 satu hari penuh terkait pencegahan virus Corona.

"Sebelum Pantang Balala akan dibuatkan adat tutup minggu jam 5 sore, adat tolak bala/penyakit kemudian nyapat," tutur Ambrosius.

Kegiatan balala tidak hanya untuk orang dayak, tetapi untuk semua kalangan terkecuali untuk tenaga medis, TNI dan Polri.

"Petugas pembuatan adat adalah para timanggung dan pasirah adat. Pelaksanaan pembuatan adat tutup hari minggu jam 5 sore di rumah adat dan di batas wilayah Kecamatan Menyuke dan Meranti yakni di simpang gulong" pungkas Ambro.

Menurut Bripda Warant C, Para Kades akan menyebarkan himbauan tentang balala yang sudah disepakati bersama kepada masyarakat.

"Diharapkan semua pihak mendukung kegiatan Bapantang karena ini merupakan kearifan lokal masyarakat Kabupaten Landak," ujar Warant. (JP/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini