|

Streaming Radio Suara Landak

Tinjau Kesiapan Tes CPNS, Bupati Landak Segel Ruang Server Tes CPNS

Bupati Landak tinjau kesiapan pelaksanaan SKD CPNS

Ngabang (Suara Landak) – Bupati Landak Karolin Margret Natasa yang didampingi Sekretaris Deerah Kabupaten Landak Vinsensius, Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Landak Marsianus dan Tim Panitia Seleksi CPNS Pusat meninjau langsung kesiapan Pelaksanaan Seleksi Kompetisi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah kabupaten Landak tahun anggaran 2018 yang akan mulai dilaksanakan pada minggu 02 februari 2020 hingga 10 februari 2020 di Ruangan Laboratorium CAT, Kantor BKPSDM Kabupaten Landak, pada Sabtu sore (01/02/20).

Bupati Landak juga turut melihat kesiapan mulai dari kesiapan Komputer untuk peserta tes, kesiapan server, listrik dan cadangan genset, hingga kesiapan personil panitia serta melakukan penyegelan ruang server agar pelaksanaan tes dapat berjalan aman dan tepat waktu.

“Kita tadi sudah mengecek kesiapan dari panitia dan tim dari pusat, mulai dari computer peserta, server, jaringan internet dan jaringan listrik agar pada saat pelaksaan tes CAT CPNS dapat berjalan sesuai dengan rencana. Dan terkahir tadi Saya juga menyegel langsung ruangan server untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data, sehingga besok (minggu, 02/02/20) segel baru boleh dibuka pada saat akan dimulainya pelaksanaan tes CAT,” ucap Bupati Landak.

Lebih lanjut menegaskan kepada pihak panitia dalam hal ini BKPSDM agar selalu mengecek dan mengawasi jaringan internet, jaringan listrik agar tidak terjadi kendala pada saat tes berlangsung, serta menghimbau para peserta tes untuk datang satu jam sebelum tes dimulai.

“Saya mengingatkan kembali kepada pihak panitia agar selalu mengecek jaringan internet dan listrik agar pelaksanaan tes ini bisa tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan, dan untuk para peserta tes agar dapat datang satu jam sebelum tes dimulai agar dapat mempersiapkan diri secara maksimal pada saat tes nanti,” tegas Bupati Landak.

Pada Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019, Seleksi Kompetensi Dasar terdiri dari 3 materi soal yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Jumlah soal keseluruhan adalah 100 terdiri dari soal TKP 35 butir soal, soal TIU 35 butir soal, dan soal TWK 30 butir soal, dengan nilai manimal untuk TWK : 65, TIU : 80, dan TKP : 126. (MC/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini