|

Streaming Radio Suara Landak

Pertemuan Permasalahan HGU antara Perusahaan Sawit dan Warga

Situasi pertemuan tentang permasalahan HGU

Menjalin (Suara Landak) - Polsek Menjalin selaku pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum,serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Menjalin. Turut bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan yang berhubungan dengan kamtibmas yang ada di wilayah hukumnya.

Begitu juga yang dilakukan pada saat menghadiri pertemuan tentang permasalahan HGU (Hak Guna Usaha) PT. MBS (Maeska Bumi Semesta), PT. GRS (Gunung Rinjuang Sejahtera), PT. CG (Condong Garut) di lahan dan pemukiman milik masyarakat di Kecamatan Menjalin. Yang mana Polsek Menjalin diwakili oleh Kanit Reskrim Bripka Wawan Suyanto, bertempat di gedung serba guna Paroki Santo Petrus dan Paulus Menjalin,Kamis siang (27/2/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut Yohanes. selaku inisiator pertemuan tersebut, Sekcam Menjalin D. Joni, Danramil Menjalin diwakili oleh Sertu Masro, Ketua DAD Kecamatan Menjalin Thomas Apon, Kades Lamoanak Yoyakim, Kades Bengkawe Erik, Tokoh Masyarakat Paulus serta para Kepala Dusun dan Tokoh Adat maupun Tokoh Agama.

Adapun pertemuan tersebut menghasilkan perumusan bersama somasi/tuntutan masyarakat kepada pihak perusahaan (PT. GRS, PT. MBS dan PT. CG) dan BPN Kabupaten Landak serta membuat langkah-langkah penyelesaian sengketa HGU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta mengeluarkan area pemukiman penduduk maupun seluruh tanah adat yang tidak diserahkan (enclave) kepada perusahaan untuk dikeluarkan dari area HGU (Hak Guna Usaha).

Dalam sambutannya Kanit Reskrim mengatakan menyambut baik pertemuan tersebut yang mana ini merupakan salah satu cara untuk menyelesaikan permasalahan antara warga dan perusahaan.

"Menghimbau kepada warga untuk tidak melakukan tindakan yang anarkis maupun main hakim sendiri kepada pihak perusahaan, dikarenakan akan merugikan diri sendiri dan Polsek Menjalin akan bertindak tegas apabila hal tersebut sampai terjadi," ungkapnya. (Priyo/Fik)

Sisiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini